News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disekap Berhari-hari dan Dicabuli Pacar, Remaja 17 Tahun Akhirnya Lapor Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan.

Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.

IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa.

Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am," jelasnya.

IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.

Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.

IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis di Lampung Utara Diperkosa Pacar Berkali-kali, Akhirnya Lapor Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini