TRIBUNNEWS.COM, BATAM - AP (29), guru bidang studi olahraga di salah satu SMA yang ada di Batam, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian, Minggu (21/7/2019) kemarin.
Dia ditangkap karena diduga mencabuli 3 siswanya.
Para korban antara lain L, M dan N.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku mencabuli ketiga korbannya di kosan milik pelaku di kawasan Puri Loka, Sei Panas, Batam.
Sebelum mencabuli siswinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan nonton di bioskop.
Baca: Istri Sah Ngamuk Saat Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Selingkuhan di Kursi
Usai menonton, saat itulah korban dibawa pelaku ke kosannya.
"Di kosannya lah pelaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Pelaku kerap berjanji akan menikahi korban jika sudah lulus sekolah.
Namun hingga tamat sekolah, korban pun tidak kunjung dinikahi pelaku.
"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.
Lebih jauh Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat orangtua korban ke Mapolresta Barelang.
Setelah melakukan penyelidikian, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Andri mengatakan, orangtua N mengetahui kasus ini setelah putrinya melaporkan apa yang dialaminya. Sebab N marah saat mengetahui di ponsel pelaku ada foto L dan M.
"Saat itulah N melaporkan ke orangtuanya dan berujung membuat laporan polisi," ungkapnya.