TRIBUNNEWS.COM - Cinta terlarang antara kakak-adik kandung tejadi di Luwu, Sulawesi Selatan.
AA (38) dan BI (30) hidup serumah hingga membuat AA tak kuat menahan nafsunya.
Akibatnya, BI kini hamil anak ketiga.
Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.
Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).
Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.
Baca: Pelecehan Seksual di Lokasi Pengungsian Menimpa Perempuan, Diintip Hingga Diperkosa
Baca: Polisi Tetapkan Brigardir RT Sebagai Tersangka Pembunuhan Bripka RE
Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga mengamankan AA dan BI.
Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Hidup serumah
AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.
Sementara adik kandungnya, BI, berstatus janda.
BI pernah menikah sebanyak dua kali.
2. Akui tak tahan nafsu
Pelaku AA mengaku dirinya tak tahan nafsu melihat BI yang tinggal satu atap dengannya.
Ia kemudian melakukan tindakan asusila tersebut.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya, Sabtu (27/7/2019).
AA diamankan di Mapolsek Belopa, sementara adiknya, BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya yang terganggu.
Baca: BERITA POPULER Bupati Kudus Kena OTT| Erupsi Gunung Tangkuban Parahu | Motif Pembunuhan Wanita Hamil
Baca: Update Kasus Pembunuhan Amelia, Gadis Lulusan IPB yang Tewas di Pinggir Sawah
3. Punya 2 anak dan kini tengah hamil
Atas perbuatan tersebut, BI kini tengah hamil anak ketiga.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam.
"“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” katanya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
AKP Faisal juga menyebut, AA dan BI telah memiliki dua anak dari hasil hubungan terlarang tersebut.
"Sementara kita tangani dan mendalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah,dan sudah punya 2 anak anak dari hubungan terlarang mereka,"
Pengakuan juga keluar dari mulut AA.
Ia mengaku jika anak pertamanya telah berumur 2,5 taun dan anak kedua berumur 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,”kata AA.
4. Cinta terlarang sejak 2016
AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016.
Namun, keduanya selama ini menutup rapat hubungan tersebut.
Bahkan, saat ditanya mereka kompak tak mengakui.
BI justru mengaku jika anak tersebut merupakan anak hasil hubungan dengan suaminya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah, Sabtu (27/7/2019).
Kasus ini kemudian terungkap setelah warga melaporkan ke Kepala Desa dan pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Miftah)