TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan istri pendeta, Erawati Boru Siagian (56), Dimas Satria Agung (36) menjalani rekonstruksi.
Dimas memeragakan beberapa adegan saat dia memukul dan menusuk korban hingga tewas.
Baca: 5 Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Ada Bekas Luka Cakar hingga Pelaku Mengaku Wartawan
Dari hasil reka ulang, Selasa (30/7/2019), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas tersebut diketahui sempat duduk dan merokok di sebelah korban, sebelum kemudian pergi meninggalkan lokasi pembunuhan.
Dimas dihadirkan di Mapolsek Sunggal, Selasa siang.
Dengan keringat mengucur di kening dan jalan sedikit tertatih karena kedua kakinya ditembak.
Dimas mengaku awalnya memukul korban dengan kursi sebanyak dua kali.
Saat korban tersungkur, dia menusuk korban dengan pisau dapur.
Korban yang berteriak-teriak, kemudian didiamkan dengan memasukkan kain ke mulut korban.
Dimas lalu mengikat tangan korban yang mencoba mengambil sesuatu.
Pelaku juga menutup bekas tusukan di leher korban dengan kain.
Dimas juga masih sempat menelepon rekannya bermarga Sihombing dan menceritakan perbuatannya.
"Rokok itu punya saya, waktu kami bicara kami memang merokok di situ," kata Dimas.
Menurut Dimas, awalnya dia berbicara dengan korban tentang pelunasan utangnya.
Dimas meminta kepada korban agar bisa melunasi dengan cara mencicil.
Namun, korban marah-marah dan mengancam akan mendatangi kantor istrinya serta mempermalukannya ke keluarganya.
Perihal utang itu, pria yang bekerja sebagai sales mobil di daerah Amplas ini mengaku berutang kepada korban awalnya hanya Rp18 juta.
Namun, karena dikenakan bunga, utang membengkak menjadi Rp40 juta.
Adapun, sisa utang yang belum dibayar sebesar Rp23 juta.
"Saya bukan wartawan. Kartu pers itu dikasih sama kawan. Tak pernah dipakai. Istilahnya untuk ngelak-ngelakkan polisi saja saat razia. Waktu polisi olah TKP, saya ada di depan l, melihat-lihat," katanya yang membantah mengirim SMS kepada korban.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, Dimas Satria Agung membunuh Herryawati karena motif dendam.
Baca: Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta di Medan Ternyata Miliki Kartu Pers
Dimas ditangkap sekitar 1 jam setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penangkapan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi yang sempat melihat tersangka bertemu dengan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Pembunuh Istri Pendeta Sempat Merokok di Samping Korban
Kronologi
Kronologi lengkap pembunuhan Erawati Boru Siagian, istri seorang pendeta di Medan, motif pelaku terungkap.
Motif pelaku pembunuhan terhadap seorang istri pendeta di Medan bernama Erawati Boru Siagian akhirnya terkuak.
Perlahan, polisi berhasil mengungkap misteri kematian Erawati boru Siagian (56), istri seorang pendeta di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo,Medan Sunggal.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
• Ini Kata Jokowi Soal Peluang Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb, Bobby Nasution Jadi Calon Walikota
• Sempat Dikira Tak Datang, Roger Danuarta Hampir Cium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Acara Lamaran
• Ria Ricis Pamit dari YouTube untuk Sementara, Alasan YouTuber Perlu Istirahat: 5 Pekerjaan Jadi 1
Syarif mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019).
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar, korban mengancam akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa pelaku memiliki hutang.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Pelaku dan korban kemudian bertengkar di dapur rumah.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan pisau.
Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah ada orang di dalam rumah.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Pria berbadan tegap itu ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi kejadian.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntung rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya.
Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.
Pesan ancaman pelaku terhadap korban
Sebelumnya diberitakan Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya.
• Viral Penjual Siomay Ternyata Mantan Miliarder, Penghasilan 2 Miliar Tapi Jatuh Lalu Dagang Keliling
• Viral Turis Ambil Barang Saat Check Out dari Vila di Bali, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadiannya
• Curhat Adik Cut Meyriska Tentang Kisah Cinta Kakaknya Bersama Roger Danuarta: Rahasia Terindah Allah
• Dikenal Humoris, 4 Zodiak Ini Tak Akan Beranjak Kemanapun Sebelum Kamu Tertawa, Siapa Saja Mereka?
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban berdarah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Pembunuhan Istri Pendeta, Pelaku Utang Rp 40 Juta hingga Diancam Lapor Mertua