Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap pelaku dan penadah hasil rampasan handphone korban jambret hingga tewas di Kalianak.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Arianto (20), joki motor yang bersama rekannya Sam yang saat ini masih dalam buruan polisi.
Sementara Sam masih dalam pengejaran, seorang penadah berinisial JS yang ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim.
"Antara JS dan AR tidak saling kenal, tapi ada satu lagi inisial B yang kenal mereka berdua. B ini perantaranya menjual atau memasarkan kepada penadah. Kami masih dalami untuk saling melengkapi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (29/7/2019).
JS membeli handphone hasil penjambretan yang dilakukan Arianto Cs seharga Rp 1,4 juta.
Hasil dari aksi-aksi penjambretan yang sudah dilakukan 14 kali bersama kakak kandung dan rekannya Sam, digunakan untuk foya-foya.
Baca: Jokowi Bicara Beda Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb dan Bobby Nasution Soal Bakat Berpolitik
Lebih-lebih, Arianto terindikasi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pernah masuk penjara umur 17 tahun ditahan di tahanan anak, ditangkap nyuri besi," kata Arianto.
Sementara saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih memburu pelaku lain yang terindikasi ikut serta melakukan penjambretan terlebih pada korban meninggal dunia, Sulasmi.
"Dari keterangan saksi pelaku dua orang, masih kami dalami. Kami minta bantuan semuanya untuk sama-sama menjaga Surabaya dan diawali diri kita sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Antonius Agus Rahmanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku & Penadah Jambret Tewaskan Korban di Kalianak Ditangkap, Akui Hasil Rampasan untuk Narkoba