TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas Rutan Klas 1 A Surakarta berhasil menggagalkan beberapa penyelundupan yang dilakukan pengunjung pada 2019 ini.
Para pengunjung ini diketahui memiliki berbagai modus untuk menyelundupkan barang yang dilarang dalam Rutan Klas 1 A Surakarta.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Andi Rahmanto mengatakan, ada beberapa kasus yang digagalkan.
"Ada tiga pengunjung yang berbeda, ketahuan bawa barang yang dilarang oleh pihak rutan," papar Andi pada Wartawan, Rabu (31/7/2019).
Tiga kasus pengunjung bawa barang yang dilarang tersebut terjadi pada 2019.
Semua yang tertangkap tersebut adalah perempuan.
Para perempuan pengunjung rutan yang ketahuan oleh petugas tersebut membawa handphone dan obat-obatan.
Modus yang pengunjung gunakan ini mulai dari menyelipkannya obat di payudara mereka dan handphone di selangkangan.
Andi menegaskan pemeriksaan berlaku untuk pria dan wanita dengan prosedur yang sudah ditetapkan.