TRIBUNNEWS.COM, WALENRANG BARAT - Seorang pria di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan
Pelaku bernama Heri Dome (35) ditangkap setelah Sekretaris Desa Lajang, Intang, melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, lima anggota Polsek Walenrang dan anggota Babinsa mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku.
Dia melakukan kejahatan beruntun yakni, penganiayaan kepada ibu kandungnya, Samma (60), membunuh anak kandunya, Enjel (5 bulan), dan membakar rumah milik tetangganya, Pati (50).
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, menuturkan kronologi kejadiannya.
Baca: Ular Piton Panjang 6 Meter Gigit dan Lilit Wanita di Muna, Begini Perjuangan Suami Menyelamatkannya
Baca: Divonis Mati, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Banding Karena Masih Ingin Hidup
Baca: Demokrat Tak Akan Usung Mantan Koruptor Jadi Kepala Daerah Di Pilkada 2020
Peristiwa terjadi, Minggu (28/7/2019).
"Dia (Heri Dome) aniaya ibu kandungnya dengan cara memukul lengan tangan kanan korban menggunakan batu," tuturnya, Rabu (31/7/2019).
Akibatnya, lengan ibu kandungnya patah.
Motif penganiayaan yang dilakukan tersangka karena ibunya kerap menghalangi tersangka saat akan memukul istrinya.
"Waktu hari Senin (29/7/2019) pagi, tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi Enjel. Bayi ini merupakan anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Tersangka tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara memutar kepala korban (Enjel) dan mencekiknya hingga meninggal dunia.
Motif pembunuhan dikarenakan rasa cemburu terhadap istrinya, Sitta, yang diduga telah berselingkuh dengan lelaki lain.
"Petang Senin, pelaku membakar rumah di dusun itu karena sering dimarahi oleh pemilik rumah yang dibakar saat berkelahi dengan istrinya," ucapnya.
Kini, pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Walenrang, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu.