TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap kekasihnya, Fera Oktavia (21), Kamis (1/8/2019).
Sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi.
Baca: Prada DP Hisap Rokok Sambil Nonton TV di Samping Jenazah Kekasihnya yang Sudah Dimutilasi
Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Fera.
Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.
Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.
Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Fera dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.
Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.
"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.
"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada DP.
"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim.
"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.
Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Fera Oktaria.
Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.
Bahkan, saat Fera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.