TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bocah laki-laki berinisial PSM berusia 11 tahun asal Manggis, Karangasem diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IKA (33).
Kasus ini telah diketahui oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali dan sudah dilaporkan ke Polres Karangasem, Jumat (26/7/2019) lalu.
Sekretaris LPA Provinsi Bali sekaligus pendamping korban, Titik Suhariati dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Sosial Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Jumat (2/8/2019) menceritakan insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi saat Hari Raya Galungan (24/7/2019) sekitar pukul 14.00 Wita di dalam rumah pelaku, IKA.
Kejadian bermula ketika anak ketiga pelaku menangis, ibunya mengira hanya mengantuk kemudian digendong.
Karena tak kunjung diam dan tetap menangis, pelaku IKA kemudian emosi lalu diduga memukul anak ketiganya tersebut menggunakan gantungan baju kawat.
"Karena saat digendong anaknya enggak diam, bapaknya memukul dengan gantungan baju kawat. Dan itu sudah biasa, jadi gantungan baju kawat itu alat yang paling biasa untuk dipakai mukul anak-anaknya," ujarnya.
Anak kedua pelaku yang saat itu tengah menyapu pun turut menjadi sasaran dengan dipukul menggunakan gantungan baju kawat.
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Menteri Susi
Baca: Misteri Pembunuhan Amelia Mahasiswi Lulusan IPB Mulai Terkuak, Pelakunya Tertangkap di Cianjur
Baca: Baim Wong Ungkap Jenis Kelamin Calon Bayinya, Paula Verhoeven Kesal Suami Ngotot Ingin Berikan Nama
Tak berhenti sampai di situ, anak pertama pelaku, PSM yang saat itu menuju meja makan pun ikut menjadi sasaran kemarahan ayahnya.
"Korban ini memang anaknya pincang sudah hampir 5 tahun. Kemudian korban dibanting badannya hingga jatuh. Pelaku ini kemudian bilang tidak suka punya anak pincang sembari memukul paha korban sampai menyebabkan patah tulang," jelasnya.
Tak hanya dibanting, PSM juga dianiaya di bagian tubuhnya yang lain mulai kepala, perut hingga telinga.
"Saat dibanting dan jatuh, korban ini sampai terkencing-kencing. Mungkin saking sakitnya. Korban dipaksa bangun oleh pelaku tetapi menangis mengeluh kesakitan. pelaku kemudian melihat paha anaknya tenyata patah, diangkat, lalu minta tolong termasuk pinjam uang untuk membayar tunggakan BPJS untuk pengobatan di RSUP Sanglah," paparnya.
PSM (11) adalah anak dengan fisik normal tetapi karena sering dipukul kakinya dan dibanting, kakinya menjadi cacat hampir 5 tahun.
2 tahun yang lalu PSM juga menderita tumor di panggulnya yang menyebabkan kakinya mengecil.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Aroujo menyatakan kasus penganiayaan yang dialami PSM (11) adalah karena penganiayaan sesuai visum RS Sanglah.
Menurut hasil visum, kata Losa Lusiano, korban penganiayaan mngalami luka akibat adanya benturan benda, sehingga kaki bagian kiri PSM patah.
Dokter tak menjelaskan jika luka yang dialami korban dikarenakan pukulan.
"Dari hasil penyidikan kami, kasus ini murni penganiayaan," jelasnya.
Sedangkan dari keterangan korban serta ibunya memberi keterangan sama. Bahwa PSM mengalami patah kaki di bagian kiri murni dipukul bapak sendiri, IKA.
Korban menangis lantaran tak kuat menahan sakit.
Baca: Hotman Paris Dilaporkan Polisi Farhat Abbas karena Konten Pornografi, Anggap Tuduhan Tak Masuk Akal
Baca: Barbel Kecil Temani Peristirahatan Terakhir Agung Hercules
Korban sering dipukul bapaknya, dan meengumpat dengan kata kasar.
Jatuh Dari Pohon
Keterangan berbeda diungkapkan ayah korban saat dimintai keterangan.
Pengakuan ayahnya masih tetap seperti sebelumnya.
Kaki anaknya patah karena jatuh dari pohon. Bukan dianiaya.
Ayah korban pun menepis tudingan istri serta anak. Ia masih mengelak dan tak mengakui perbuatannya.
Namun demikian menurut hasil penyidikan dan alat bukti yang didapatkan, kasus ini murni karena penganiayaan.
Untuk ayah korban, Komang A sebagai terlapor, kembali akan dipanggil petugas untuk lengkapi keterangan.
Pihaknya akan menahan bersangkutan serta menaikan status dari saksi jadi tersangka.
"Jka tidak ada kendala hari ini (kemarin) kita akan tahan. Alat bukti yang didapatkaan sudah cukup, dan lengkap. Tinggal melengkapi data saja. Kalau pemeriksaan kami kasus ini murni penganiayaan,"ungkap Lusiano.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Dugaan Penganiayaan Bocah di Karangasem Oleh Ayah Kandungnya Hingga Patah Kaki