TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Persidangan pidana atas terdakwa Prada DP di Peradilan Militer I-04 akhirnya dimulai.
Dengan menggunakan seragam lengkap TNI Prada Deri Pramana (DP) hadir dipersidangan.
Namun ekspresinya kali ini dengan begitu murung.
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih dipimpin oleh, Letkol M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Sus Much Arif Zaki dan Mayor Syawaluddinah.
Sedangkan Prada DP didampingi oleh Mayor Suherman didampingi Wigito dan Oditor masih dipimpin oleh Darwin Butar Butar.
Baca: Bukan Ngungsi ke Hotel, Hotman Paris Malah Pilih ke Foodcourt untuk Bekerja Saat Mati Lampu Jakarta
Baca: Tanggapan Polri Tentang Lolosnya Enam Calon dari Polisi di Tes Psikologi Capim KPK
Baca: Jokowi Kumpulkan Menterinya Lagi, Rapat Terbatas Bahas Pemindahan Ibu Kota
Persidangan kedua ini dihadirkan saksi 8 orang saksi yang belum namun sementara hanya hadir 3 dan saksi yang ditunggu-tunggu atas nama Serli Marlita hadir di persidangan.
Dengan menggunakan baju biru, celana biru, berjilbab biru sambil wajah ditutup masker perempuan kelahiran Banyuasin tersebut memasuki persidangan.
Dan hakim pun bertanya apakah dirinya mengenali saksi.
'Ya saya mengenalinya (terdakwa),''kata Serli.
Hingga kini sidang dimulai dengan pemeriksaan saksi ke-7 bernama Imelda sedang dimintai keterangannya.
Sidang pidana atas terdakwa Prada DP (Deri Pramana) yang memutilasi seorang kasir mini market bernama Vera Oktaria hari ini, Selasa (6/8/2019) kembali digelar di Peradilan Militer I-04.
Pada sidang perdana sebelumnya Oditur mengatakan ada 18 saksi dan 2 saksi ahli yang terkait dalam permasalahan Prada DP.
Namun hanya 7 orang yang bisa datang di persidangan. Dari 7 saksi yang hadir kemarin akhirnya Iqbal orang terdekat dengan terdakwa juga hadir dalam sidang tersebut dan memberikan saksi secara detail atas pertemuannya dengan terdakwa.
Dalam persidangan tersebut Iqbal mengatakan pada saat terdakwa lari dari camp pelatihan di Baturaja sebelum menemui Vera Oktaria, ada seorang perempuan yang sering datang ke kosan Prada DP.