Hingga berita ini duturunkan belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait dengan kronologis dan nama-nama para korban dan terduga pelaku pengeroyokan.
Keterangan Kapolres
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan SIk mengakui acara peminangan pernikahan di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019) petang berujung memakan korban jiwa.
Acara lamaran itu dari pihak laki-laki ke pihak perempuan di mana tengah dibuatkan tenda, diduga karena saling tersinggung dengan omongan, maka terjadi percecokan dan salah satu terkena bacokan hingga tewas.
Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 Wita menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antar warga.
Kejadian ini salah paham karena diduga akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.
"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja.
Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," jelas Indera.
Kapolres Indera membenarkan satu orang terkena bacokan atas nama Mesakh.
Korban dibawa ke Puskesmas Oesao dan meninggal di puskesmas.
"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao.
Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi masih kondusif.
Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres Indera.
(POS-KUPANG.COM/Edi Hayong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Acara Pinangan Bersimbah Darah! Satu Tewas Ditebas Parang, 6 Luka-luka hingga Telinga Putus