TRIBUNNEWS.COM -- Ada kisah asmara di balik teror petasan di teras rumah Sigit Purwanto, warga RT 01 RW 06, Desa Ngemplak, Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, Selasa (6/8/2019) siang.
Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
Pelaku teror petasan di rumah Sigit Purwantodi yakni Bambang Murdoko atau akrab Jawandi.
Jawandi merupakan warga Dukuh Panglon RT 1/4, Desa Gumulan, Klaten Tengah.
Kini Jawandi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti yang sudah kami dapat dari tersangka itu ada jaket jin warna biru dan korek gas biru. Itu pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Lalu barang bukti dari korban berupa piranti bahan peledak yang sebelumnya ditemukan," kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andi, saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (8/8/2019) dikutip dari Tribun Jateng.
Jawandi melakukan teror petasan sebanyak tiga kali di hari yang berbeda.
Pertama Jawandi melakukan teror petasa pada Jumat (26/7/2019) pukul 22.00 WIB.
Jawandi melempar dua potongan paralon berisi serbuk mercon dan paku tusuk bersumbu benang bekas kain pel ke teras rumah Sigit Purwanto.
Sayangnya, petasa yang telah disiapkan Jawandi malah tidak meledak.