TRIBUNNEWSWIKI.COM - sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan seorang perempuan bersuami di Bali oleh pria selingkuhannya di hotel.
Polisi mengungkap motif dan kronologi kejadian setelah penangkapan Bagus Putu Wijaya (33) yang membunuh Ni Putu Yuniawati (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan, di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita.
Perlu diketahui, Bagus telah memiliki istri dan Ni Putu Yuniarti juga telah bersuami.
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah perempuan yang baru dipacarinya selama sebulan.
Baca: Herawati Penipu TKI Korea Nangis: Sudah Telanjur Sayang, Nelepon ke Pemilik Asli Foto Intan Permata
Baca: VIDEO VIRAL Bendera Merah Putih Dikencing, 4 Orang Diamankan: Direkam Sendiri oleh Kawannya
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.