TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dalam pemeriksaan kejiwaan Prada DP pasca membunuh Vera Oktaria, didapat hasil bahwa pria tersebut dalam kondisi normal tanpa ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa dari terdakwa. Sehingga saya simpulkan bahwa yang diperiksa tersebut dalam kondisi normal,"ujarnya.
Hal ini diungkapkan Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary SpKJ pada sidang keempat Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).
Hilary menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Prada DP di lakukan pada 17 Juni 2019 lalu.
Bertempat di Denpom II Sriwijaya, tes yang dilakukan menggunakan metode wawancara face to face terhadap Prada DP.
Hasilnya, berdasarkan pedoman status kesehatan (stakes) jiwa yang dipakai di ruang lingkup TNI dengan kode J, hasil pemeriksaan terhadap Prada DP menunjukkan kode J2.
Baca: Saat Petani Bandung Memanen Tembakau Kualitas Terbaik
Baca: Ini Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 14 Agustus 2019, Leo yang Jomblo Akan Bertemu Pasangan Hidup
Baca: KPK Tak Masalah Alat Penyadapnya Diaudit BSSN, Tapi Ini Syaratnya
Baca: Viral Mina Banjir dan Terjadi Pemadaman Listrik, Amirul Hajj Jelaskan Kondisi Sesungguhnya
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Agustus 2019 : Virgo Waspadai Musuh Tersembunyi, Capricorn Bakal Dilema !
"Ada empat kategori penyakit jiwa yang dialami seseorang. Yakni J1, J2,J3 dan J4. Semakin tinggi semakin parah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan Prada DP dilakukan kurang lebih selama 2 jam.
Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.
Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.
Sebab dari hasil tes wawancara psikologi, Prada DP dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.
"Saat itu saya yang periksa dan semuanya normal. Tidak ada gejala yang aneh-aneh padanya,"ujar Hilary.
Maka, berdasarkan pemeriksaan tersebut, Hilary menegaskan bahwa Prada DP dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
"Ada beberapa kategori kondisi kejiwaan. Yakni ada kondisi jiwa Normal, batas normal, kecenderungan dan yang paling parah dalam Kondisi sakit.