TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus guru bahasa inggris bernama Pungky Desvin Baskara (25) lakukan perbuatan tak senonoh atau pencabulan ke siswanya sendiri.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kondisi korban yang saat ini mulai ceria dan lebih lepas dalam melakukan aktivitasnya.
Baca: Gagal Pendekatan, Guru di Tanjungpinang Jebak Murid Prianya Lalu Dicabuli, KPPAD Duga Pelaku LGBT
Baca: Kepergok Oleh Anak Sendiri, Seorang kakek Tega Cabuli Cucu di Lampung
Sebelumnya, meski korban tetap terlihat aktif mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakulikuler, tapi dari mimik wajah korban tetap tidak bisa menyembunyikan rasa kekhawatiran.
Sebab Pungky kerap meneror korban untuk menyebarkan video porno milik korban apabila korban tidak mau lagi berkomunikasi dengan Pungky.
"Tapi sejak gurunya ditangkap, korban mulai terlihat lepas dan benar-benar lebih tenang dalam beraktifitas saat ini," kata Erry saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
Erry mengatakan, korban merupakan anak yang rajin dan pintar.
Meski dalam kondisi tertekan, korban tetap semangat walaupun semangat korban tidak sepenuhnya keluar.
Begitu juga saat bergaul dengan teman-teman barunya di sekolah yang baru.
Meski tidak selepas sekarang, paling tidak sebelumnya korban sudah mampu melewati masa sulitnya.
Erry berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sesuai atas apa yang dilakukan Pungky.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke polisi pada 29 Mei 2019 lalu.
Kejadian ini terjadi pada November 2018 saat korban sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung.
Kemudian, pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.
Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut.