TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria kabur hanya menggunakan celana dalam, setelah gagal melakukan perkosaan terhadap nenek berusia 65 tahun. Korban berinisial SR.
Pria yang kabur itu diketahui bernama Giyatno (39). Ia sudah diamankan di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Peristiwa perkosaan terjadi pada 16 Juli 2019 lalu. Giyatno mengaku, saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
Dalam keadaan mabuk, warga Way Pengubuan, Lampung Tengah itu mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
Giyatno menjelaskan, pada malam hari sebelum kejadian, ia minum tuak di pinggiran kali. Hal itu ia lakukan dengan sejumlah temannya.
Baca: Setelah Videonya Viral di Media Sosial, Sepasang Bule di Denpasar Kembalikan Sandal yang Dicurinya
Setelah itu, ia mengaku hasrat seksualnya tiba-tiba memuncak. Saat itulah, pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.
"Tiba-tiba saja hasrat (seksual) saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja," kata tersangka, saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019).
Giyatno melanjutkan, dirinya benar-benar tak sadar diri dan di bawah pengaruh miras saat mendatangi rumah nenek SR.
Namun, usaha Giyatno memerkosa nenek 65 tahun itu gagal. Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Nenek SR kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.
Nenek SR mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia terbangun karena rumahnya diketuk seseorang dari luar.
Saat dibukakan pintu, tersangka meminta segelas air putih.
Tersangka beralasan ia haus. Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air.
"Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya," cerita nenek SR.