Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek berusia 60 tahun tersebut.
Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku sempat menjadi buronan selama enam tahun.
Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengungkapkan, korban bernama Isriyah merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sementara, tersangka bernama Taufik Erwansyah (37).
Peristiwa nenek diperkosa dan dibunuh tersebut terjadi pada 15 April 2013.
"Tersangka ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat, setelah hampir enam tahun buron," terang Zulfikar, Minggu (28/7/2019).
Menurut Zulfikar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga setempat.
Korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.
Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.
Zulfikar mengatakan, jasad korban ditemukan saksi Kriswandi alias Iwan (28).
Berdasarkan keterangan Kriswandi, pada malam peristiwa terjadi, ia dan rekannya sedang melakukan ronda.
Mereka tiba-tiba mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.
Karena merasa curiga, saksi bersama dengan rekannya langsung mendatangi rumah korban.
Untuk memastikan hal yang terjadi, Kriswandi mengintip dari lubang dinding rumah korban.