Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua dari empat pelaku sindikat penipuan modus menggunakan jimat atau benda mustika diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Mereka adalah pria berinisial MS alias Sahil dan GA alias Gemra. Meski beraksi di Pekanbaru, mereka ternyata bukan warga Riau.
MS diketahui merupakan warga Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan GA merupakan warga asal Bengkulu.
Untuk menangkap kedua pelaku ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru turut dibantu oleh petugas dari Polres Lahat dan Polres Bengkulu.
“Tersangka MS kita tangkap di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka Gemra, kita tangkap di Pancur Mas, Kota Bengkulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam saat memimpin ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (16/8/2019).
Dalam melancarkan aksinya dikatakan Awaluddin, tersangka menggunakan benda mustika yang dinamakan Jimat Mustika Sulaiman.
Mereka berempat punya peran masing-masing.
Para tersangka mengaku bisa membantu untuk mengobati berbagai penyakit.
Baca: Terkuak Sebab Retaknya Hubungan Soekarno & Fatmawati, Sampai Tak Hadiri Pemakaman Sang Proklamator
Intinya, benda tersebut diklaim bisa memberikan tuah bagi penggunanya.
“Jadi pelaku sebenarnya ada empat orang. Dua tertangkap, dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang). Mereka inisial PO dan MEI,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini.
Modus mereka mengelabuhi korban dengan benda yang mereka sebut jimat itu.
Dimana, jimat itu katanya bisa mengobati penyakit.
Saat beraksi, pelaku PO mengaku sebagai orang dari Malaysia.
Dia memperdaya korban agar mau memberikan kartu ATM serta nomor pin dengan berbagai kata-kata yang meyakinkan supaya korbannya percaya.
Aksi tipu-tipu itu dia lakukan bersama MS dan MEI. Dimana MS berpura-pura jadi suami MEI.
Tugas mereka untuk lebih meyakinkan korban, dengan cara menuruti apa perkataan dari pelaku PO dan berminat dengan jimat milik PO.
Alhasil, korbannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini mau menyerahkan kartu ATM-nya.
Baca: Sederet Foto Mantan Artis Cilik Cantika Felder saat Menikah, Sang Ibu Minati Atmanegara Curhat Haru
“Jadi di hadapan korbannya, tersangka MS dan MEI ini berperan sebagai suami istri. Aksinya di-setting, seolah-olah MS dan MEI tertarik dengan jimat yang dibawa PO. Padahal mereka memang satu sindikat, namun tidak diketahui oleh korban. Akhirnya korban pun ikut tertarik dengan jimat itu, lalu menyerahkan dua kartu ATM-nya kepada tersangka,” beber Kasat Reskrim.
Sementara tersangka GA, dalam hal ini hanya sebagai supir dari tiga tersangka.
Disebutkan Awal, dua ATM korban itu, berisi uang sebanyak Rp119 juta.
Usai menguasai ATM korban, tersangka meminta nomor pin. Setelah itu kartu ATM milik korban ditukar dengan yang palsu.
“Setelah kartu ATM dan nomor PIN korban diterima, tersangka M Sahil menukar kartu ATM korban dengan ATM BRI dan kartu komuter line kereta api. Saat ditukar ATM-nya, awalnya korban tidak tahu,” paparnya.
“Karena saat itu ATM milik korban yang dikembalikan itu dibungkus dengan tisu dan syaratnya jangan dibuka selama tiga hari ke depan,” lanjut Kasat Reskrim.
Sampai akhirnya saat korban di rumah, keesokan harinya, dia baru sadar bahwa kartu ATM-nya sudah ditukar.
Merasa tertipu, korban pun mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan membuat laporan atas apa yang telah menimpanya. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan.
Dua dari empat tersangka, berhasil diamankan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mengaku Punya Jimat Mustika Sulaiman, Penipu Berhasil Ambil ATM Korban Berisi Ratusan Juta