News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Sadis Tentang Pembunuh Nurhikmah yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Dalam Karung di Tegal

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pembuhuhan Nurhikmah (16) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung yang ditemukan warga di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019). Mereka diamankan Polres Tegal, Kamis (15/8/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah tentang kasus pembuhuhan Nurhikmah (16) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung yang ditemukan warga di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019) lalu sungguh sadis dan memilukan.

Polres Tegal akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Tegal ini dengan mengamankan lima orang pelaku.

Kelimanya pelaku rata-rata masih berusia remaja, yakni Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), NL dan AL gadis di bawah umur yang tak lain teman korban.

Kepada polisi, kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar.

Saat menghabisi nyawa korban, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing.

Kronologi pembunuhan

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.

“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” katanya, Kamis (15/8/2019).

Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.

Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.

Usai berhubungan badan, AM kemudian langsung mencekik leher korban. AM dibantu teman-teman lainnya.

“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujarnya.

Motif pembunuhan

Dwi mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.

“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” katanya.

Barang bukti

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.

Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.

“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” katanya.

Dijerat Undang-undang Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, lanjut Dwi, kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Kelompok Kriminal Bersenjata Tembak 2 Anggota TNI di Jayawijaya, Berikut Kronologinya

“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Bahkan, saat diinterogasi, masing-masing menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.

Baca: Fahri Hamzah Lontarkan Kelakar Soal Pakaian Adat Sasak yang Dikenakan Jokowi di Sidang MPR

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP," katanya.

Baca: Kisah Haru Anggota Paskibraka Nasional, Asraf Pinjam Sepatu ke Tetangga Agar Bisa Ikut Seleksi

Bambang mengatakan, pembunuhan sudah terjadi sejak lebih dari empat bulan lalu. jenazah baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019), karena bau busuk yang masih menyengat.

Polisi bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Berkata Kasar hingga Tak Menyesal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini