TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) diwajibkan mengikuti upacara bedera peringkatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI, pada 17 Agustus 2019 di lapangan Kantor Bupati Bolmong.
Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba.
"Iya, seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan 17 Agustus esok," ungkap Umarudin Amba kepada Tribun Manado, Jumat (16/8/2019).
Dia menambahkan, hal ini harus diperhatikan karena jika ada ASN yang tidak mengikuti upacara dan rangkaian acara 17 Agustus akan dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca: 7 Artis Berdarah Pahlawan, dari Dian Sastrowardoyo hingga Maia Estianty
"Intinya kita sudah sampaikan dengan tegas, jangan heran kalau TTP kita potong dikarenakan ketidakhadiran para ASN dalam upacara," ujarnya.
Puncak peringatan HUT ke-74 RI, Sabtu 17 Agustus oleh Pemkab Bolmong, ada tiga acara yakni peringatan ke-74 detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, penurunan bendera, dan malam kenegaraan.
"Wajib mengikuti semua kegiatan. Jadi, jika salah satu kegiatan tidak hadir kita hitung TPP dipotong 25 persen, nah kalau ke tiga acara ini tidak hadir berarti kita potong 75 persen," pungkasnya.
Pantauan Tribun Manado, ribuan PNS sudah berada di lapangan upacara sejak pagi.
Mereka kebanyakan memakai bentor. Ada pula yang memakai kendaraan pribadi. (art)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Takut Kena Potongan TPP, ASN Berada di Lapangan Sejak Pagi