TRIBUNNEWS.COM- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) sampai sekarang tak kunjung direalisasikan.
Sesungguhnya pembangunan PLTA ini mulai digagas sejak tahun 2009 lalu saat itu Bupati Bulungan Budiman Arifin. Namun gagasan itu belum bisa diwujudkan sampai Budiman selesai menjabat tahun 2015.
Gagasan untuk membangun PLTA ini didukung Irianto Lambrie saat pertama kali dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kaltara 22 Juli 2013 silam.
Waktu itu, ia menyampaikan bahwa akan dibangun pembangkit listrik yang mampu menyumplai listrik untuk provinsi termuda tersebut.
Setelah terpilih lagi menjadi Gubernur Kaltara tahun 2014 lalu, Irianto Lambrie terus berjuang untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik ini.
Bahkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalukan peletakan batu pertama pembangunan PLTA Sungai Kayan tersebut.
Gubernur Irianto menyebutkan, nilai investasi pembangunan PLTA ini cukup tinggi. Untuk tahap pertama (Kayan I) dengan kapasitas 900 megawatt diinformasikan, nilai kontraknya mencapai sekitar USD 2,2 miliar atau kurang lebih Rp 33 triliun
Tahun 2017 lalu, bertempat di Ruang Kerja Kepala Staf Presiden RI telah dilakukan perjanjian kontrak antara PT Kayan Hydro Energi (KHE) dengan Powerchina International Group Limited, perusahaan BUMN dari China.
Ilustrasi Taman Tepian Sungai Kayan di Tanjung Selor, ibu kota provinsi Kaltara, menjadi salah satu venue priadona masyarakat. Saat itu di hulu sungai tersebut sedang dibangun PLTA. Diharapkan bukan saja akan mengaliri listrik di kawasan itu, juga potensi ekonomi lainnya akan tergali. Salah satunya yang sedang ditangani adalah Pajak Air Permukaan (PAP).
Ilustrasi Taman Tepian Sungai Kayan di Tanjung Selor, ibu kota provinsi Kaltara, menjadi salah satu venue priadona masyarakat. Saat itu di hulu sungai tersebut sedang dibangun PLTA. Diharapkan bukan saja akan mengaliri listrik di kawasan itu, juga potensi ekonomi lainnya akan tergali. Salah satunya yang sedang ditangani adalah Pajak Air Permukaan (PAP). (HUMASPROV KALTARA)
Kerjasama kontrak antara PT KHE dan Powerchina dalam rangka pembangunan PLTA di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan. Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI Purn Moeldoko mewakili pemerintah.
"Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal, menandai dimulainya pembangunan fisik bendungan Kayan I untuk PLTA dengan kapasitas 900 megawatt," kata Irianto Lambrie usai penandatanganan kontrak tersebut.
Bahkan usai dilakukan penandatanganan kontrak saat itu, Irianto menyampaikan bahwa mobilisasi alat untuk pembangunan PLTA tahap pertama akan dimulai Februari 2019.