TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Samin (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten berhasil ditangkap, Selasa (20/8/2019).
Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Tulang Bawang, Lampung.
Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh satu keluarga ini.
Pelaku menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten.
"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Diduga karena Motif Balas Dendam dan Sudah Direncanakan
Baca: Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Banten: Pelaku Bertopeng dan Tak Ada Barang yang Hilang
Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.
Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.
Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi.
Hal itu diketahui lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.
Rustandi yang terbangun berniat berteriak.
Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.
Kemudian, istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun.
Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah.