TRIBUNNEWS.COM- Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswa Jogja, bernama AZ. Ia menyebarkan dan mengirim video asusilanya bersama sang kekasih, BCH ke orangtua sang kekasih.
Hal ini lantaran hubungan mereka tak direstui oleh orangtua BCH.
Polisi bahkan juga menyita obat kuat saat menangkap JAZ.
JAZ (26) merupakan pria asal Kudus yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa PTN di Yogyakarta.
Aktivis BEM tersebut dilaporkan pada polisi pada 9 Juli 2019.
JAZ kemudian ditangkap pada 15 Juli 2019 di seputaran kampus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sakit hati menjadi alasan JAZ menyebarkan video berhubungan badannya bersama sang mantan pacar ke rekan-rekannya lewat berbagai aplikasi percakapan.
Tak hanya itu, JAZ bahkan juga mengirimkan video asusila tersebut ke orang tua BCH.
"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Kasubdit 5 ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019) dikutip dari Tribun Jogja.
Dari hasil pemeriksaan polisi, JAZ mengaku sakit hati lantaran hubungannya tak direstui oleh orang tua BCH.
JAZ dan BCH telah menjalin hubungan sejak 2017.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya.
Foto dan video asusila mereka disebarkan oleh JAZ pada awal Juli 2019.
Foto dan video tersebut direkam sendiri oleh pelaku.