Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polisi memastikan tersangka AK alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif menderita HIV. Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif HIV.
Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.
"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria. Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.
Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.
Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu. AK kini belum ditahan Polres Garut. Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.
Selain positif HIV, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.
"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.
Selain itu, tersangka AK masih menjalani terapi sehingga tak ditahan. Pihaknya pun terus memantau perkembangan kesehatan dari tersangka A.
Rayya merupakan mantan suami dari tersangka Vina. Hasil pemeriksaan, AK sengaja menjual Vina untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.
Awal Mula Video Vina Garut
AK alias Rayya, pelaku kasus video Vina Garut merupakan mantan suami Vina, pemeran wanita pada video mesum yang beredar.