Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran Narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menggelar deklarasi serentak kelurahan bebas narkoba. Rencananya, deklarasi ini akan dilakukan pada tanggal 5 September 2019 di Gedung Kemuning Gading jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, deklarasi atau komitmen bersama ini sesuai himbauan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun Kota Bogor di bulan September ini baru dapat melaksanakannya. Meski demikian terkait kegiatan pencegahan peredaran narkoba Pemkot Bogor sudah banyak melaksanakan kegiatan ini, baik melalui seminar, workshop, diskusi, termasuk rapat-rapat dengan BNK.
Ade menuturkan, pada kegiatan komitmen bersama nanti Pemkot Bogor akan mengundang Pangdam, Polda, Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor serta dari BNN. Mereka akan menyampaikan tentang pencegahan narkoba dan dukungannya.
Pemkot juga akan menghadirkan aparatur di wilayah, mulai dari Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Puskesmas serta penyuluh dari Kementerian Agama Kota Bogor.
"Aparat wilayah ini diharapkan tidak sekedar tuntas membuat deklarasi dan tidak paham apa-apa. Tetapi kami ingin mereka punya pemahaman setelah pulang dari pertemuan tersebut," kata Ade saat memimpin rapat persiapan di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (20/08/2019).
Setelah deklarasi serentak tersebut kegiatan tidak terhenti. Harus ada tindak lanjut dan akan dilakukan pertemuan khusus. Jika perlu akan dibuat Training of Trainers (ToT) untuk beberapa orang yang kira-kira dianggap mampu. Sehingga kedepan mereka nanti di tingkat Kecamatan membuat kegiatan yang hampir sama, tetapi lebih mendalam kepada substansi materinya.
Selain itu, deklarasi serentak ini akan dijadikan sebuah monumen di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan kepada pejabat di wilayah bahwa sudah berjanji akan melaksanakan poin-poin yang tercantum dalam kegiatan komitmen bersama tersebut. (*)