TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat tidak dapat masuk ke asrama mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (21/8/2019).
Menanggapi hal tersebut, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Sahura, mengatakan mahasiswa asal Papua itu membatasi akses komunikasi dengan semua pihak.
"Menutup komunikasi dengan siapapun, dengan kami pun terbatas. Memang tidak menerima tamu," kata Sahura, saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).
Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan para mahasiswa asal Papua itu menutup diri.
Bahkan, pihaknya selaku pendamping hukum juga tidak dapat secara leluasa berkomunikasi dengan mereka.
"Kami hanya berkomunikasi biasa, tidak sampai masuk kasus. Memang batasi sejak Senin (hari pertama aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat,-red)" kata dia.
Baca: Saat Manokwari Rusuh, Parnadi dan 8 Karyawannya Sembunyi 3 Jam di Kamar Mandi
Namun, dia memastikan, situasi di asrama itu berada dalam kondisi kondusif.
"Inti kondusif," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa asal Papua di asrama mahasiswa yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satunya anggota DPR dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat berangkat ke Surabaya untuk berdialog dengan mahasiswa Papua, Rabu, (21/8/2019).
Mereka mendatangi asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon tersebut diantaranya Steven Abraham, Jimmy Demianus Ijie, Michael Watimena, dan lainnya.
Hanya saja rombongan kemudian ditolak untuk masuk ke dalam asrama.
Jimmy mengatakan bahwa pintu asrama ditutup dan ada spanduk atau kertas yang bertuliskan 'kami menolak kedatangan siapapun'.