Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lia Yulrifa (25), gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019) siang,
Korban ternyata baru mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.
Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg saat keduanya datang (Lia Yulrifa dan calon suaminya, Hendrawan Sofyan) ke KUA Luengbata, pasangan itu terlihat harmonis.
“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin," katanya saat ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).
Ia mengaku kaget begitu mendapat kabar, calon pengantin yang dibimbing dua hari lalu sebelumnya meninggal tergantung.
Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Baca: UPDATE Calon Pengantin di Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Anggap Ada Kejanggalan
“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya, tetapi karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbingan pun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.
Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.
Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.
Tapi, Ustaz Abdul Hadi berpikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.
"Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.
Kemudian, sambung Kepala KUA Luengbata ini, terkait beredarnya surat rekomendasi nikah antara keduanya, Lia Yulrifa dan Hendrawan Sofyan, pihaknya tidak pernah diedarkan ke publik.
Karena surat rekomendasi nikah berkop asli tersebut telah diberi ke pasangan tersebut.
Baca: Warga Aceh Tewas Tenggelam di Pahang Malaysia
Sehingga, siapa yang pertama kali mengedarkan surat rekomendasi nikah itu melalui WhatsApp dan beredar cepat di media-media sosial sejauh ini tidak diketahui.
“Lalu di atas kop surat KUA itu juga ditempel foto korban Lia dan calon suaminya Hendra.
Apa maksud diedarkan surat rekomendasi itu kami juga tidak tahu.
Karena, yang kita khawatirkan status perkawinan dari calon suami korban, Hendra yang masih bertuliskan sudah beristri.
Padahal Hendrawan Sofyan sudah 24 November 2017 lalu, sudah bercerai dan menyandang status duda.
Hanya kita sayangkan, kalau itu akan menjadi fitnah,” demikian Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg.
Tergantung di rumah kontrakan
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dihebohkan oleh peristiwa dugaan gantung diri seorang gadis cantik bernama Lia Yulrifa (25), asal Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (21/8/2019) siang.
Korban yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk menyuci pakaiannya.
Kemudian saksi itu membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya tersebut.
Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di satu fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 Handphone, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
“Informasi dari saksi, pada tanggal 23 Agustus 2019 ini, korban akan menikah,” pungkas Iptu Hasan.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cerita Saat Lia Datang ke KUA Luengbata Bersama Calon Suami Untuk Bimbingan Catin