Razia di Kamar Hotel Jaring 10 Pasangan Termasuk Mantan Bupati Garut dan Istri, Ini Penjelasan Satpol PP
TRIBUNNEWS.COM - Razia di Kamar Hotel Jaring 10 Pasangan Termasuk Mantan Bupati Garut dan Istri, Ini Penjelasan Satpol PP
Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung, Kamis malam (22/8/2019), menjaring 10 pasangan dalam kamar hotel di Kota Bandung.
Satu di antara 10 pasangan tersebut adalah mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu.
Aceng Fikri dan istrinya digiring petugas Satpol PP ke kantor karena dikira sedang bersama wanita bukan muhrimnya di kamar hotel, di Jalan Lengkong Kota Bandung.
Setelah pemeriksaan, Aceng Fikri akhirnya diizinkan kembali ke hotel karena bisa membuktikan bahwa yang sedang bersamanya adalah istrinya sendiri.
Aceng Fikri digiring oleh Staf penyidik di Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Seksi Penyidikan dan Penindakan, Jeverson Erick Sando Sinaga.
Berikut wawancara Tribun Jabar dengan Jeverson mengenai penggiringan Aceng Fikri ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Bapak yang tangkap Aceng Fikri dan pasangan di Hotel Jalan Lengkong?
Yang masuk kamar Pak Aceng Fikri empat orang dari petugas gabungan bahkan ada petugas dari polisi militer.
Pertama yang masuk dan ketuk pintu rekan saya, Bu Ruth, saya di belakangnya. Aturan operasi yang di depan harus PPNS yang pakai sarung tangan untuk mengamankan barang bukti.