TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN -- Perampok Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019) berhasil dibekuk sesaat setelah beraksi, sekitar pukul 9.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun. Sesaat setelah penangkapan itu, Densus 88 kemudian menggeledah isi rumahnya.
Bagaimana peristiwa perampokan itu terjadi? SURYA.co.id menghimpun sejumlah informasi terkait lelaki yang pernah mendekam di penjara ini.
Semula YT masuk ke dalam toko emas itu dengan membawa kaleng bekas cat.
Baca: Politisi PKB: Pin Emas untuk Anggota DPR Sebaiknya Dibatalkan
Baca: VIRAL Wanita di Rembang Meninggal Seketika dalam Pelukan Kekasih, Keluarga Korban Tolak Autopsi
Baca: Liverpool Vs Arsenal - Komparasi Gol Firmino dan Aubameyang
Baca: Perlu Perluasan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
Ia kemudian menghantamkan kaleng tersebut ke etalase Toko Emas Dewi sri.
Bak film action yang lain, dia kemudian menodongkan pistol mainan ke arah penjaga toko, sembari melompati meja menuju ke tempat kasir.
YT kemudian berteriak minta uang kepada petugas toko, lalu uang yang sudah diberikan itu diminta dimasukan ke dalam tas ransel yang sudah dibawa pelaku.
Setelah itu YT membenturkan tangan ke etalase mengambil perhiasan emas di sana.
Setelah itu YT berjalan keluar menuju sepeda motor yang ia kendarai.
Nah, saat inilah warga sekitar mengeroyok pelaku dan menangkap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.
Informasi yang SURYA.co.id himpun polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan.
Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini.
Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. Ini merupakan kios milik pelaku.