Mengutip media lokal di Papua, Polda Papua pernah menyatakan, dua orang yang diduga pelaku pencurian lima senjata api (senpi) laras panjang di Polsek Aphalapsili, Kabupaten Yalimo di November 2012, sempat menyerahkan diri, Sabtu, 17 November 2012.
Mereka mengembalikan empat pucuk senpi yang dicuri. Senjata yang dikembalikan adalah jenis Moser dan 40 butir amunisi
Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya saat itu mengatakan, dua pelaku berinisial EW dan SW, warga Kampung Komokihele, distrik Apalapsilu, Kabupaten Yalimo.
BERITA REKOMENDASI