TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan ayah dan anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka, AK, yang juga merupakan istri korban menjadi otak pembunuhan keji tersebut.
AK bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana alias Dana (23).
Berikut sederet fakta pembunuhan ayah dan anak tiri, yang dirangkum TribunTernate.com dari Kompas.com.
1. Sewa 4 eksekutor
AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Awalnya, kedua korban diculik lalu dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, jasad Edi Candra Purnama dan Mohammad Adi Pradana dibawa dengan menggunakan mobil ke SPBU Cirende.
Para eksekutor lalu menyuruh AK dan anaknya, KV mengambil mobil yang berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV pun mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.