BREAKING NEWS: pasutri di Kabupaten Ngada NTT Dilantik Menjadi Anggota DPRD
TRIBUNNEWS.COM | BAJAWA -- Raut wajah sepasang suami istri ( pasutri) Raymundus Bena SS.M. Hum dan Blandina Mamo, SE tampak bahagia.
Keduanya merupakan caleg terpilih Kabupaten Ngada kembali dilantik menjadi anggota DPRD Ngada periode 2019-2024.
Keduanya tak bisa menyembunyikan rasa bangga saat itu. Pasalnya keduanya kembali dilantik menjadi anggota dewan. Senyuman sumringah terpancar dari kedua wajah mereka.
Raymundus Bena SS.M. Hum dan Blandina Mamo, SE. Keduanya terpilih lagi pada Pileg 17 April 2019 lalu.
Raymundus Bena merupakan periode ketiga menjadi anggota DPRD Kabupaten Ngada sedangkan Blandina Mamo baru periode kedua menjadi anggota DPRD Ngada.
Keduanya merupakan satu Partai yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beda daerah Pemilihan.
Sang suami Raymundus Bena ikut dari Dapil Ngada V (Bajawa Utara, Soa dan Wolomeze) sedangkan Blandina Mamo dari Ngada III (Kecamatan Aimere, Kecamatan Inerie dan Kecamatan Jerebuu).
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar
Anggota DPRD Ngada terlantik, Blandina Mamo, mengaku sangat bersyukur dan bangga atas peristiwa pelantikan tersebut.
Blandina mengaku semua itu berkat doa dan dukungan dari masyarakat Ngada khusus dari Dapil Ngada 3.
Blandina juga mengaku bangga dan bersyukur karena dirinya merupakan satu-satu anggota DPRD perempuan periode 2019-2024 yang dilantik bersama 24 orang lainnya.