News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bunuh 4 Saudara, Minah dan 3 Anaknya Tutupi Kematian dengan Alasan Merantau, Barang Bukti Ditimbun

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minah dan 3 anaknya membunuh 4 saudaranya pada 2014. Mereka menutupi kematian tersebut dengan alasan merantau. Barang bukti juga ditimbun oleh pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Banyumas, Minah dan 3 anaknya, tega membunuh 4 saudaranya sendiri pada 2014 lalu.

Selama lima tahun ini, mereka menutupi kematian keempat korban dengan alasan merantau.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, barang bukti ditimbun di lokasi yang tak jauh dari lubang keempat jasad.

Ratno (56), Yono (51), Heri (46), serta Pipin (27), dikubur di belakang rumah Misem yang tak lain ibu kandung korban dan pelaku.

Mereka sebelumnya dibunuh oleh Minah (53) dan 3 anaknya yakni Sania Roulita (34), Irvan Firmansyah (31), dan Achmad Saputra (27).

Minah merupakan anak kedua dari Misem, saudara dari Ratno, Yono, dan Heri.

Baca: 4 Kerangka Manusia di Banyumas Korban Kekejian Minah dan 3 Anaknya Demi Warisan, Mayatnya Ditumpuk

Baca: 5 Tahun Saminah Tutupi Rahasia 4 Saudaranya Dibunuh dan di Kubur di Belakang Rumah Ibunya

Sementara Pipin merupakan anak dari Ratno.

Pembunuhan yang didasari cekcok harta warisan tersebut terjadi pada 9 Oktober 2014 saat siang hari.

Untuk melancarkan aksinya, Misem yang tinggal di samping rumah Minah dibawa ke rumah wanita 53 tahun tersebut.

Tetangga sempat mendengar adanya teriakan saat pembunuhan terjadi.

Setelah ditanyakan ke Minah, teriakan tersebut merupakan pertengkaran kecil dan sudah diselesaikan.

Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). (KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

"Kala itu Saminah menjawab hanya ada masalah biasa dan sudah terselesaikan," kata Kaolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8/2019), dikutip dari Tribun Jateng.

Seminggu setelah pembunuhan, para tetangga mengunjungi rumah Misem menanyakan keberadaan keempat korban.

Minah lalu menjelaskan panjang lebar jika mereka kini pergi merantau ke luar kota.

Alasan tersebut juga digunakan oleh Minah untuk menutupi kematian empat anggota keluarganya selama lima tahun ini.

Ternyata, pertanyaan soal keberadaan empat anggota keluarga juga ditanyakan oleh Misem, sang ibu.

Alasan yang sama juga dilontarkan oleh Minah.

"Misem selaku orangtua juga selalu bertanya kepada Minah, ke mana anak-anaknya yang lain.

Tetapi, Misem juga menjawab para korban pergi merantau," tambahnya.

Keluarga Minah juga tak banyak melakukan aktivitas di luar.

Mereka disebut jarang bersosialiasi dengan lingkungan.

Minah dan tiga anaknya, mencegah Misem agar tak kembali ke rumah.

Misem selalu dijaga agar berada di rumah Minah selama hampir sebulan.

Baca: Rusmini Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Sang Anak yang Injak Kepala Ibunya?

Baca: Istri Muda Punya Cicilan Utang Rp200 Juta per Bulan, Segini Harta Kekayaan Pupung Sadili Sebenarnya

Selama itu pula Irvan dan Putra, pelaku pembunuhan, selalu membersihkan rumah Misem untuk menghilangkan jejak.

"Mau ke mana dijaga, ke manapun didampingi. Jangan sampai tahu ada darah atau bau apa, jadi dijaga betul agar jangan masuk ke TKP," kata Bambang, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, barang bukti pembunuhan ditimbun oleh para pelaku di bekas saluran air.

Lokasinya tak jauh dari lubang tempat keempat jasad dikubur.

Barang bukti seperti elpiji, besi pengungkit dongkrak, dan cangkul ditimbun oleh para pelaku.

Cangkul digunakan oleh para pelaku untuk menggali tanah.

Polisi juga menemukan ember serta cetok.

"Jadi ember dan cetok itu digunakan untuk semen, lubang itu ditutup semen tipis," tambah Bambang.

Sania, anak sulung Minah memang tak berperan langsung dalam pembunuhan tersebut.

Namun Sania dan Minah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Irvan dan Putra.

Sania lalu menjual beberapa barang milik korban seperti laptop, handphone, dan dua sepeda motor.

Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas kasus ini, Irvan dan Putra dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun.

Sementara Sania dan Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Aksi ini dilakukan oleh Minah dan tiga anaknya karena cekcok soal warisan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini