News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

KABAR TERKINI Istri Bakar Suami di Sukabumi, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Ungkap Kronologi

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad ayah dan anak dibakar oleh istri muda di Sukabumi

KABAR TERKINI Istri Bakar Suami di Sukabumi, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Ungkap Kronologi Pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mulai menemukan titik terang mengenai kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak yang jasadnya ditemukan terbakar di jalan Cidahu-Paransalak, Sukabumi, Jawa Barat Minggu (25/8/2019).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap dua eksekutor pelaku yang disewa istri korban yang berinisial AK.

Sebelumnya polisi sudah membekuk dua orang otak pembunuhan yakni AK dan anak kandungnya KV.

Diberitakan WartaKota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dengan dibekuknya dua eksekutor ini maka jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 4 orang.

"Jadi total tersangka sementara adalah 4 orang, dan pembunuhan dilakukan berencana," kata Argo.

Kedua pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) adalah A dan S dibekuk petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019) malam.

Dua eksekutor pembunuhan A dan S akhirnya tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam sekira pukul 19.05, dengan dikawal ketat petugas.

Dengan hal tersebut, penyidik akan terus mendalami kasus tersebut dari keterangan A dan S.

"Apakah ada eksekutor lainnya atau tidak masih didalami," kata Argo.

Baca: Kasus Predator Anak : Berdalih Alami Ganguan Jiwa, Pihak Keluarga Minta Aris Tak Dihukum Kebiri

Kronologi Pembunuhan

Dari keterangan kepolisian, tersangka eksekutor berinisial A dan S melumpuhkan kedua korban dengan cara memberikan racun kepada korban untuk diminum dengan harapan langsung meninggal.

Sebelum diberi racun, korban D sebelumnya telah diberi minuman keras oleh AK dan KV.

"Setelah diracun, kedua korban lemas dan mereka cek, ternyata tidak bergerak. Itu dianggap sudah meninggal oleh para eksekutor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Kedua korban dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal kemudian eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.

Dua otak pelaku AK dan KV menuju ke SPBU Cirendeu untuk mengambil mobil Ertiga B-2983-SZH berisikan dua mayat korban pada Minggu (25/8), sekitar 07.00 WIB.

KV membawa mobil tersebut ke Cidahu Sukabumi.

Sedangkan AK mengendarai mobilnya, Toyota Calya B 2620 BZM.(bum)

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian lalu menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Sementara itu, KV mendapat luka bakar 30% ketika membakar mobil tersebut dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Baca: Jejak Digital Pupung Sadili yang Dibakar Istri Muda di Dalam Mobil, Pendiri Komunitas Bumi Datar

Penetapan Tersangka KV

Anak kandung AK yang berinisial KV telah ditetapkan pihak kepolisian.

Penetapan status tersangka terhadap KV dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut secara langsung mengubah status pasien umum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Berubahnya status pasien diungkapkan Kepala Humas RSPP, Agus Susetyo berdasarkan rekomendasi pihak Kepolisian.

Terkait hal tersebut, perawatan intensif yang tengah dijalani KV selanjutnya akan dialihkan kepada pihak Kepolisian, yakni Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto.

"Sampai sekarang KV masih di sini, kemungkinan ada alih rawat dari Kepolisian," ungkap Agus dihubungi pada Selasa (27/8/2019), seperti dikutip dari WartaKota.

Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran. (KOMPAS.com BUDIYANTO/WALDA MARISON)

 (Tribunnews.com.tio/wartakota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini