News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Polisi dan Bidan Digerebek Warga hingga Diarak, Polres Pasuruan Kota Beri Penjelasan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan bidan di Pasuruan digerebek warga karena berduaan hingga dini hari, Polres Pasuruan Kota beri penjelasan.

Polisi dan bidan di Pasuruan digerebek warga karena berduaan hingga dini hari, Polres Pasuruan Kota beri penjelasan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi dan bidan di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek warga karena tertangkap berduaan hingga dini hari.

Pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, polisi berinisial Bripka D dan bidan berinisial G, digerebek di rumah dinas bidan yang berada di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Video penggerebekan Bripkda D dan bidan G pun viral karena beredar luas di media sosial.

Bripka D diketahui merupakan seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Baca: Polisi Periksa 16 Saksi terkait Kasus Penyerangan Anggota Polsek Tlogowungu

Baca: Jawab Polisi Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut penjelasan Polres Pasuruan Kota mengenai insiden tersebut:

1. Kronologi lengkap

Sebelum terjadi penggerebekan pada Senin dini hari, Bripka D dihubungi oleh bidan G pada Minggu (25/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dilansir Kompas.com, bidan G menghubungi Bripka D karena ada permasalahan mengenai jual beli mobil dan persalinan.

"Minggu, Bripka D dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan terkait jual beli mobil yang belum dibayar dan persalinan bayi dikomplain pasien," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Saat itu juga Bripka D pun langsung mendatangi rumah dinas bidan G.

Namun, sekitar Senin dini hari pukul 01.00 WIB, Kepala Desa Sanganom bersama beberapa warga mendatangi rumah dinas untuk menggerebek Bripka D dan bidan G.

Saat digerebek, Bripka D dan bidan G masih berpakaian lengkap.

"Kemudian sekira pukul 1.00 datang lah Kades beserta warga menggedor-gedor pintu rumah dinas," ungkap Endy.

"Di dalam rumah dinas, Bripka D ditemukan dengan pakaian lengkap," tambah dia.

Baca: Polisi Siapkan 10 Ribu Personel Amankan Laga Persija VS PSM

Baca: BESOK, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019 Serentak, Inilah Beda Tilang Slip Merah dan Biru

Keduanya kemudian diarak menuju kantor desa.

2. Dipaksa melepas celana

Ketika diarak menuju kantor desa, Bripka D dipaksa melepas celana jeans yang dikenakannya.

Mengutip dari GridHot.ID, celana Bripka D bahkan ditarik menggunakan celurit hingga terlepas.

Termasuk ikat pinggang yang dikenakan Bripka D.

"Di perjalanan ke balai desa ini, Bripka D ini ditarik-tarik celananya."

"Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya," ungkap AKP Endy Purwanto.

Endy menuturkan hingga saat ini polsek masih mencari barang bukti celana jeans milik Bripka D.

Tak hanya itu, dompet milik Bripka D juga hilang dan belum ditemukan.

"Sampai sekarang polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu."

Baca: Polisi dan Bidan Desa Kepergok Warga Berduaan dalam Rumah, Diarak, Polisi Masih Cari Celana Bripka D

Baca: Begini Kronologi Viral Video Polisi dan Bidan Pasuruan Digerebek Dipaksa Lepas Celana Lalu Diarak

"Dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang," tutur Endy.

Lebih lanjut, Endy menyebutkan Bripka D sempat dianiaya saat diarak menuju kantor desa hingga mengalami luka-luka.

"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G sampai ke balai desa, Bripka D sempat dianiaya bahkan luka-luka," kata dia.

3. Masih diselidiki

Petugas polisi segera mengamankan Bripka D dan bidan G ke Polsek Nguling saat tiba di kantor desa.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pagi pukul 07.00 WIB.

Hingga saat ini, AKP Endy Purwanto mengatakan kasus mengenai penggerebekan Bripka D dan bidan G masih dalam penyelidikan.

"Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidikan."

"Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan," jelas Endy, seperti dilansir GridHot.ID.

4. Jika terbukti akan diberi sanksi

Terkait penggerebekan yang dilakukan pada Bripka D dan bidan G, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Propam masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca: Dituduh Berzina dengan Bidan, Oknum Polisi yang Diarak Tanpa Celana Juga Dianiaya hingga Alami Luka

Baca: Pesan Terakhir Rusmini yang Kepalanya Diinjak sang Anak, Polisi Beri Pendampingan Bocah yang Viral

Mengutip Kompas.com, pihak yang melakukan penggerebekan juga akan diperiksa.

AKP Endy Purwanto mengatakan jika Bripka D terbukti bersalah, pimpinan Polres akan memberikan sanksi.

"Bila memang nantinya terbukti bersalah, pimpinan Polres akan menjatuhkan sanksi."

"Hingga saat ini proses sedang berjalan," tandas Endy.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini