TRIBUNNEWS.COM - Sungguh tragis nasib seorang gadis berusia 18 tahun berinisial SA.
Ia menjadi korban perbuatan amoral dari lima pemuda yang menggilirnya di sebuah rumah sunyi di Kecamatan Manggala, Makassar.
Kejadian tersebut dialami korban SA yang berasal dari Kabupaten Gowa, Selasa (27/8/2019) malam.
Atas apa yang dialaminya, SA kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polrestabes Makassar.
Kemudian tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran untuk kelima pelaku.
Dua pemuda dari lima pelaku dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari tadi.
Firman Aling (18) dan Jelaryo (19) dibekuk tim Jatanras Polrestabes di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Firman merupakan warga Jalan Borong Jambu dan Jelaryo warga asal Gowa.
Penangkapan kedunya dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes AKBP Indratmoko.
Dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar, keduanya mengakui ikut menggagahi seorang perempuan.
"Setelah jalani pemeriksaan, keduanya mengaku menggagahi seorang wanita 18 tahun," ujar Indratmoko.
"Mereka (pelaku Firman dan Jelaryo) kami amankan di jalan Antang, itu setelah kami terima laporannya," lanjutnya Rabu (28/8/2019) siang.
Sebelumnya, korban SA juga menyebutkan pelaku tindak pidana asusila, juga dilakukan Firman dan Jelaryo.
"Berdasarkan pengakuan korban SA saat melakukan pelaporan, keduanya adalah pelaku," jelas Indratmoko.
Rumah Tanpa Penghuni