News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi

Ibunda Vera Emosi Usai Dengar Pembelaan Prada DP: Kamu Bunuh Anak Saya, Kamu Harus Dihukum Mati

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartini ibu dari Fera Oktaria (21) yang merupakan korban pembunuhan serta mutilasi oleh terdakwa Prada DP mengamuk di depan ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Keluarga Vera Oktaria (21) emosi usai mendengar pembelaan yang disampaikan Prada Deri Pramana atau Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dalam pembelaannya, Prada DP meminta ketua hakim untuk memberikan keringanan hukuman atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Vera Oktaria.

Selain itu, Prada DP juga menyangkal tuntutan dari oditur yang menyebutkan ia telah melakukan pembunuhan berencana.

Setelah sidang ditutup, Prada DP pun kembali digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Detamasen Polisi Militer (Denpom) I Sriwijaya untuk ditahan.

Baca: Inilah Alasan Sarwendah Kembalikan Tas Mewah yang Jadi Kado Pemberian Ruben Onsu

Baca: 10 Pemain Senior Dibidik untuk Masuk Skuat Timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2019

Baca: Tega Habisi Suami dan Anak di Sukabumi, AK Ditangkap di Rumahnya oleh Tim Jatrantas

Namun, saat digiring keluar, Suhartini yang merupakan ibu dari Vera Oktaria mendadak mengamuk dan mencoba mengejar Prada DP yang hendak dibawa ke mobil tahanan.

"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," ucap Suhartini.

Petugas keamanan yang berada di lokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini.

Suhartini selama sidang berlangsung memang terlihat tegar dan mendengarkan seluruh keterangan saksi satu persatu.

Akan tetapi, saat mendengarkan pleidoi Prada DP yang meminta agar hukumannya diringankan, hal itu membuatnya terpancing emosi.

Dikatakan Suhartini, semua yang disampaikan terdakwa banyak tak sesuai dengan keterangan saksi.

Ia meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal atas prajurit baru tersebut.

"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil, harus dihukum mati. Anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," ujar dia.
Menurut Suhartini, Vera dijemput secara paksa oleh Prada DP saat sedang bekerja sebagai kasir minimarket.

Setelah itu, korban dibawa ke penginapan dan dibunuh secara keji akibat sifat cemburu yang dimiliki terdakwa.

"Tidak mungkin anak saya yang jemput. Anak saya itu sudah ketakutan sama dia, sudah mau pisah. Tapi, dia selalu mengejar, ini semua sudah direncanakan," ujar Suhartini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini