TRIBUNNEWS.COM -- Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap rekening Aulia Kesuma alias AK (35) telah mengeluarkan dana sebanyak Rp 169 juta dalam melancarkan pembunuhan suami dan anak tirinya.
Uang tersebut disetorkan dengan cara transfer kepada tersangka eksekutor RD dan juga yang lainnya.
"Saudari AK telah mengeluarkan dana kepada saudara RD sebagai salah satu perencana pembunuhan itu menggunakan Bank BCA Rp 68 juta dan BRI sebanyak Rp 90 juta, dan juga mengeluarkan kepada saudara AG Rp 1 juta, terakhir Rp 10 juta. Jumlahnya jadi Rp 169 juta," terang AKBP Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa penyetoran uang ini dilakukan secara bertahap.
Uang itu digunakan untuk ongkos para eksekutor yang didatangkan dari Lampung dan juga digunakan untuk membeli peralatan yang digunakan untuk pembunuhan berencana tersebut.
"Jadi itu yang sudah dikeluarkan untuk (rencana pembunuhan) ini. Memang benar mereka (para pembunuh bayaran) dijanjikan Rp 500 juta, tujuannya agar mereka sungguh-sungguh membantu pembunuhan berencana tersebut," katanya.
AKBP Nasriadi menuturkan bahwa pihak kepolisian masih harus memeriksa rekening-rekening milik otak pelaku si istri muda korban ini untuk mengetahui kemana saja uang miliknya ditransfer apakah hanya kepada para eksekutor atau ada pihak lain.
sejak Juli 2019
Otak pelaku pembunuhan Aulia Kesuma alias AK (35) rupanya sudah berencana menyingkirkan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23) sejak Juli 2019 lalu.