News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Cambuk dan Denda Emas Mengintai Para Penjahat Satwa di Aceh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran mengangkat gambar badak, satu di antara ratusan satwa dilindungi lainnya yang terancam punah dalam aksi demo lawan kejahatan satwa di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (24/9). SERAMBI/MISRAN ASRI

d. memperdagangkan sebagian dan/atau seluruh tubuh Satwa Liar yang dilindungi/satwa prioritas; dan

e. menyimpan, memiliki, dan/atau memperdagangkan benda-benda yang terbuat dari kulit, tubuh, telur atau bagian-bagian lain Satwa Liar yang dilindungi/satwa prioritas.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukuman Cambuk dan Bayar Denda Emas Intai Penjahat Satwa di Aceh, Yuk Cek Aturannya di Sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini