TRIBUNNEWS.COM - Prada DP ngaku tak ada niat membunuh namun emosi saat dengar kekasihnya hamil, ibu Vera Oktaria ngamuk dan minta tersangka dihukum mati agar adil!
Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria (21), Prada DP mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan ini sudah dibacakan oleh Oditur saat sidang lanjutan pekan kemarin, Kamis (22/8/2019).
Kemarin, Kamis (29/8/2019) ada sidang lanjutan masih di Pengdilan Militer 1-04 Palembang.
• Bukti Baru Kehamilan Syahrini, Istri Reino Barack Tunjukkan Kakinya Makin Bengkak!
• HOAX Kabar Kenaikan Harga BBM Mulai 30 Agustus 2019 Dibantah Pertamina
• Kronologi Elza Syarief Diamuk Nikita Mirzani, Tak Tahu Kuasa Hukum Sajad Ukra Jadi Bintang Tamunya
• Laki-laki 4 Zodiak Ini Berkomitmen Tinggi dalam Jalin Hubungan Romansa, Ada Cancer hingga Capricorn
Dikutip Tribun Mataram dari Tribun Sumsel, terdakwa menyampaikan pembelaan atau pledoi secara langsung kemarin.
Prada DP mentampaikan beberapa poin untuk membela dirinya itu.
Ia mengaku baru pertama kali ini melakukan tindakan pidana, yaitu pembunuhan pada Vera Oktaria, kekasihnya sendiri.
"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir.
Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infantri bukan karena telah membunuh lalu melarikan diri.