Pembunuhan Ayah dan Anak : Sempat Plin-Plan, AK Akhirnya Mengaku soal Usia dan Hubungannya dengan KV
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dari kasus pembunuhan yang direncanakan Aulia Kesuma alias AK terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
AK mengungkapkan identitas diri terkait umur dan juga hubungannya dengan KV.
KV merupakan tersangka lain yang juga berperan dalam kasus pembunuhan serta pembakaran terhadap Pupung dan Dana.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Rabu (28/8/2019), Kapolres Sukabumi Nasriadi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Sebelumnya dikatakan AK berusia 35 tahun, namun umur sebenarnya adalah 45 tahun.
"Kalau dilihat dari sisi umur, tidak mungkin ibu dengan anak bedanya 10 tahun. Kalau data awal yang kami punya bedanya 10 tahun," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dalam pemberitaan yang ditayangan di Kompas TV, AK juga mengakui bahwa ada kesalahan dalam data KTP miliknya.
Baca: Aulia Kesuma Sempat Berhubungan Badan dengan Pupung Sadili Sebelum Membakarnya
AK mengaku sebenarnya dirinya lahir di tahun 1974 bukan 1984 dan memang ada kesalahan saat mengurus perubahan identitas dirinya.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.
Tak hanya soal identitas usianya, AK juga memberi keterangan soal identitas KV yang sebelumnya sempat disebut sebagai anaknya.
Ia mengakui KV adalah anak kandung dari suami AK sebelumnya.
AK juga mengatakan mantan suami yang merupakan ayah KV saat ini masih hidup.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.