Sebelumnya, saat pemeriksaan AK mengatakan hubungannya dengan KV adalah keponakan.
Seiring waktu AK menganggap KV sebagai anaknya atau anak angkatnya.
Namun demikian, keterangan AK tetap diterima pihak kepolisian dan akan mengecek keterangan dari KV yang saat ini dirawat di RS Polri Jakarta.
"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata Nasriadi.
"Kami juga akan mengecek KV dalam data kependudukan dan catatan sipil, siapa orangtua KV. Kami akan proses terus perkaranya," tambah dia.
Baca: Tak Kuat Menahan Malu Usai Bunuh dan Bakar Suami, Aulia Mengaku Ingin Bunuh Diri
Diketahui, AK memiliki hutang sebesar 10 miliar rupiah di sejumlah Bank, diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.
"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).
Aulia mempunyai banyak hutang lantaran digunakan untuk modal menjalankan usaha sebuah restoran namun gagal.
Kemudian AK berniat untuk menjual rumah Pupung yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Namun niat untuk menjual rumah yang bernilai Rp 26 miliar tersebut ditentang oleh Pupung dan anaknya M Adi Pradana.
Bahkan Pupung sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.
Mendapati respon demikian dari Pupung, AK kemudian minta kepada mantan pembantunya untuk menghubungi orang yang ada di Lampung.
Seperti diketahui, AK, otak pembunuhan ini menyewa empat eksekutor berinisial AG, ada SG, RD, dan AL.
Namun, pada pelaksanaanya hanya dua eksekutor yang ikut membunuh korban yakni AG dan SG.
Pelaku yang didatangkan dari Lampung Timur untuk mengeksekusi korban tersebut sebenarnya berprofesi sebagai petani dan sebelumnya belum pernah membunuh orang.
(Tribunnews.com/tio/Kompas.com)