TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMK berinisial A (17) tewas setelah terlibat duel satu lawan satu pakai celurit di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan bahwa kewenangan sekolah tingkat SMA sederajat kini sudah ditangani oleh Provinsi Jawa Barat.
Dinas pendidikan tingkat Kabupaten, kata dia, tidak bisa turut campur dalam pengelolaan dan kesiswaan sekolah tingkat SMA atau SMK.
"Ini kendala memang, salah satu PR saya nanti akan disampaikan ke bupati agar ditinjau ulang bagaimana nanti ditinjau dengan gubernur tentang pengelolaan SMA atau SMK," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/9/2019).
Baca: Kronologis Tewasnya Seorang Pelajar Usai Terlibat Duel dengan Pelajar Lain Disaksikan Teman-temannya
Ia berharap ada regulasi baru untuk Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten agar bisa melakukan tindakan pencegahaan siswa tingkat SMA tawuran.
Sebab, kata dia, sekolah tingkat SMA sederajat selama ini jauh dari pantauan provinsi.
"Satu kewajiban saja untuk pembinaan ke sekolah-sekolah SMA/SMK. Kalau itu diizinkan, paling tidak kita bisa berkunjung, memantau sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor terkait SMA dan SMK," katanya.
Berbeda dengan sekolah tingkat SMP sederajat, ia mengaku sudah melakukan pembinaan melalui kasi-kasi dan kepala sekolah.
Baca: Duel Gunakan Senjata Tajam Paman Lawan Ponakan, Dua-Duanya Akhirnya Tewas
Termasuk pemberlakuan Satgas Pelajar yang tersebar di masing-masing titik di setiap kecamatan.
"Hanya (Satgas Pelajar) ada yang sudah maksimal dan belum. Ini yang kita masih evaluasi. Mereka masih bersifat sukarela dan ke depan kita ingin satgas-satgas ada insentif lah dari Pemda agar mereka lebih semangat bekerjanya," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa duel satu lawan satu yang berakhir tragis tersebut berawal dari saling menantang duel antara korban dan pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kemudian mereka menentukan tempat dan bertemu pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB malam di depan sebuah pabrik di Wanaherang.
"Tersangka menantang duel korban melalui WhatsApp lalu ditentukan lokasi duelnya di daerah Gunungputri. Di sana baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya," terang Kapolres Bogor AKBP AM Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (2/9/2019).
Rekan tersangka maupun pelaku turut menyaksikan duel yang berlangsung malam hari itu."Jadi duelnya ini pakai celurit. Baik tersangka maupun korban ditemani beberapa temannya. Korban didampingi 2 orang temannya, tersangka didampingi 4 orang temannya," kata Dicky.
Dicky menjelaskan mereka merupakan pelajar dari dua SMK yang berbeda.
Pelajar A (17) akhirnya tewas setelah terkena bacokan celurit oleh pelajar berinsial J (17).
"Motif sementara, duel ini karena seperti saling menantang ingin menbuktikan keberanian masa muda, remaja, ada semacam pembuktian-pembuktian diri mereka," ujarnya.
Setelah peristiwa duel tersebut, pelajar tersangka J sempat melarikan diri bersama temannya.
Dua tersangka kemudian berhasil ditangkap, yakni tersangka J dan rekannya AM (17) yang turut membantu menyiapkan celurit termasuk menyuruh duel tersebut.
"Dua-duanya (tersangka) sudah kita proses sesuai UU perlindungan anak pasal 80 dan kita junto juga pasal 338 dan 351 KUHP karena para tersangka masih tergolong anak maka perlakuannya pun berbeda dalam penangannnya," ungkap Dicky.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelajar di Bogor Tewas Duel Satu Lawan Satu Pakai Celurit, Disdik Tak Bisa Berbuat Apapun