Laporan Wartawan Serambi, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh berhasil membekuk seorang tersangka di kawasan Banda Aceh dalam kasus membobol kaca mobil milik seorang warga di Aceh Barat.
Kasus pembobolan kaca mobil terjadi pada Jumat (30/8/2019) petang sekira pukul 19.00 WIB dengan jumlah uang dibawa lari pelaku sebesar Rp 100 juta.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (1/9/2019), kasus memecahkan kaca mobil terjadi di Aceh Barat, Jumat petang lalu yakni mobil Avanza korban pemilik dari Warung Aponteh berlokasi di Jalan Manekroo, Meulaboh.
Kasus itu berawal saat Aponteh menarik uang di sebuah bank setelah salat Jumat yang rencana uang itu akan membayar sewa tempat usahanya.
Namun belum dibayarkannya dan mobil diparkirkan di garasi tokonya.
Karena jelang magrib, aktivitas usaha jualan mie Aponteh dihentikan sementara dan pelaku ketika salat magrib itu melancarkan aksinya.
Tiba-tiba kaca mobil Avanza miliknya ditemukan pecah serta uang yang di dalam mobil sudah tidak ditemukan lagi.
Baca: Setahun Pacaran, YE Tak Tahu Kalau Calon Mempelai Pria yang Akan Menikahinya Seorang Wanita
Kasus itu kemudian langsung dilaporkan ke Polres setempat.
Dengan cepat kasus itu diselidiki serta Polres Aceh Barat berkoordinasi dengan Polda Aceh.
Sabtu (31/8/2019) seorang tersangka berhasil dibekuk oleh Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh di Banda Aceh.
Tersangka masih diamankan di Mapolda Aceh guna pengembangan, sebab kasus memecah kaca mobil juga pernah terjadi di beberapa kabupaten lain di Aceh.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK dikonfirmasi Serambinews.com belum memberikan keterangan banyak terkait kasus itu.
Namun kapolres mengakui bahwa seorang tersangka sudah berhasil dibekuk oleh Polda Aceh bersama Polresta di Banda Aceh.
"Masih dalam pengembangan kasus itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditangkap, Tersangka Bawa Kabur Rp 100 Juta