News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Rangkuman Fakta Kasus Batal Nikah di OKU Sumsel karena Calon Suami Seorang Perempuan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilin Ismaya, Calon Mempelai Pria Tenyata Wanita saat dilaporkan ke Polsek Semidangaji

TRIBUNNEWS.COM – TE (15) warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan batal menikah.

Batalnya pernikahan TE dikarenakan calon mempelain pria NI (25) yang selama ini menjadi pasangannya ternyata bukanlah pria.

NI diketahui merupakan seorang wanita.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut baru diketahui setelah keluarga TE curiga kepada NI saat akan melamar anaknya.

Berikut lima fakta batalnya pernikahan TE dan NI yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

1. Kenalan lewat media sosial

Melalui keterangan yang didapat, TE mengenal NI melalui media sosial.

Merekapun sempat bertemu beberapa kali.

Setelah merasa ada keccocokan, mereka memutuskan untuk menikah.

"Antara korban sempat bertemu dengan NI beberapa kali, tapi TE tidak menaruh curiga. Sehingga korban mau dilamar oleh NI. Korban tak mengetahui kalau itu adalah perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini