Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.
Baca: Menolak Diminta Masakkan Mie Instan, Siswi SMP di Tasikmalaya Dirudakpaksa Ayah Tirinya
Kepada temannya, dia mengaku jika K adalah istrinya.
Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.
Saiful kemudian melakukan rudapaksa, dengan ancaman K akan dibunuh jika melawan.
Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.
Saiful kemudian melarikan diri.
Baca: Soekarwo Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Sementara dibantu warga sekitar, K melapor ke Polres Tulungagung.
Mendapat laporan ini, anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengejar Saiful hingga ke Kabupaten Semarang. (Surya/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya