News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Cipularang

Di Hari Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Iwan Sengaja Bekerja untuk Beli Sepatu Anak

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna (34), istri Iwan, salah satu korban kecelakaan di tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019)

Dari catatan yang dihimpun Kompas.com, setidaknya ada tujuh kecelakaan lain di Cipularang yang banyak disorot media.

Baca: Tak Tega, Pembunuh Bayaran Sempat Berusaha Gagalkan Aulia Kesuma Bakar Jasad Pupung dan Dana

Baca: Syarat Perolehan Suara Pilpres Diuji Materi ke MK

Baca: Empat Jasad yang Belum Teridentifikasi Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

Salah satunya kecelakaan tunggal di Tol Cipularang pada September 2011 yang menewaskan Virginia Anggraeni, istri penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Budi Susandi mengatakan, ruas tol ini rawan terjadi kecelakaan jika pengendara tak berhati-hati.

Sebab, jalur tersebut berupa turunan yang panjang.

Baca: Syuting Film Horor, Rizky Nazar Ketakutan Kalau Bisa Lihat Kuntilanak dan Pocong

Baca: Ruben Onsu ketemuan dengan Ayahanda Betrand Peto, Apa yang Mereka Bicarakan?

“Memang ruas tol ini ruas turunan panjang. Jika pengemudi tidak hati-hati, akan rawan terjadi kecelakaan, seperti mobil terguling dan mobil sulit dikendalikan,” ujar Budi dalam telewicara di tayangan langsung Kompas TV, Selasa (3/9/2019).

Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selain faktor jalan, ada pula faktor kelalaian pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Menurut Budi, kondisi jalan yang mulus dan lancar sering kali membuat pengendara meningkatkan kecepatan laju kendaraannya.

Padahal, ada rambu yang mengatur batas kecepatan, yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam.

Diatur pula jarak aman 100 meter antarkendaraan.

“Kan kadang tidak dipatuhi karena kondisi jalan mulus, nyaman, sehingga memacu kendaraan setinggi-tingginya,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hari Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Iwan Sengaja Bekerja untuk Beli Sepatu Anak"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini