TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muaraenim, Ahmad Yani.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.
Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muaraenim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basaria, Selasa (3/9/2019).
Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar 35.000 dolar AS.
Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.
Baca: Medina Moesa, Istri Sajad Ukra yang Kaya Raya Pengganti Nikita Mirzani
Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.
Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel.
Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.
Ruang Bupati Disegel
Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak di lantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) malam.
Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim disegel KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.