VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Nangis Peluk Orangtuanya Seusai Vonis
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus penganiayaan terhadap Audrey, siswi SMP yang dilakukan beberapa siswi SMA di Kota Pontianak beberapa waktu lalu memasuki babak paling menentukan.
Kasus yang mengehebohkan Indonesia bahkan dunia tersebut memasuki tahap pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa (3/9/2019) siang WIB.
Pada tahapan persidangan pidana anak ini terlihat di ruang sidang dipadati keluarga dan teman-teman dari pihak korban maupun terdakwa.
Selain itu pembacaan putusan ini juga terlihat pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar turut hadir mengikuti jalannya persidangan.
Sebelumnya diberitakan kasus penganiayaan ini korban Audrey masih duduk di bangku SMP dianiaya oleh berberapa siswi SMA yang membuat korban harus opname selama beberapa hari.
Bahkan, sempat beredar kabar di masyarakat para pelaku mencoba melukai bagian sensitif korban, namun hal tersebut dibantah oleh pihak terdakwa maupun kuasa hukum pelaku.
VONIS HAKIM
Suasana di Pengadilan Negeri Pontianak memanas setelah sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan anak bawah umur, yakni Audrey Siswi SMP yang dianiaya oleh beberapa siswi SMA beberapa waktu lalu.
Terlihat keluarga korban dan pelaku cekcok dan sempat ada yang berteriak-teriak di luar gedung pengadilan, dan terlihat Audrey menangis dan memeluk orangtuanya.