News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang, Audrey Menangis dan Peluk Orang Tua Usai Dibacakan Vonis

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sempat memanas di Ruang Tunggu Pengadilan Negeri Pontianak setelah sidang, Selasa (3/9/2019). VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Menangis dan Peluk Orangtuanya.

VONIS Kasus Audrey Sempat Memanas di Luar Ruang Sidang! Audrey Nangis Peluk Orangtuanya Seusai Vonis

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus penganiayaan terhadap Audrey, siswi SMP yang dilakukan beberapa siswi SMA di Kota Pontianak beberapa waktu lalu memasuki babak paling menentukan.

Kasus yang mengehebohkan Indonesia bahkan dunia tersebut memasuki tahap pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa (3/9/2019) siang WIB.

 
Pada tahapan persidangan pidana anak ini terlihat di ruang sidang dipadati keluarga dan teman-teman dari pihak korban maupun terdakwa.

Selain itu pembacaan putusan ini juga terlihat pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar turut hadir mengikuti jalannya persidangan.

Sebelumnya diberitakan kasus penganiayaan ini korban Audrey masih duduk di bangku SMP dianiaya oleh berberapa siswi SMA yang membuat korban harus opname selama beberapa hari.

Bahkan, sempat beredar kabar di masyarakat para pelaku mencoba melukai bagian sensitif korban, namun hal tersebut dibantah oleh pihak terdakwa maupun kuasa hukum pelaku.

VONIS HAKIM

Suasana di Pengadilan Negeri Pontianak memanas setelah sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan anak bawah umur, yakni Audrey Siswi SMP yang dianiaya oleh beberapa siswi SMA beberapa waktu lalu.

Terlihat keluarga korban dan pelaku cekcok dan sempat ada yang berteriak-teriak di luar gedung pengadilan, dan terlihat Audrey menangis dan memeluk orangtuanya.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini