Sekaligus, lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional.
Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan, baik kondisi kering maupun basah.
Dan, menggunakan sea water flue gasdesulfurization untuk menurunkan unsur sulfur.
Sebelumnya, warga Banten dikabarkan mengirimkan petisi kepada lembaga keuangan publik asal Korea Selatan.
Mereka meminta pembangunan proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya dihentikan.
Salah satu alasan pengajuan petisi tersebut, PLTU USC berkapasitas 2x1000 MW senilai tiga miliar dolar AS itu, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan. (Satyagraha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Belum Ada Bukti Pembangunan PLTU Bisa Pengaruhi Kesehatan